Site icon Beritautama.co

DPRD Gresik Khawatir Krisis Fiskal Daerah Semakin Parah

KRITISI. Anggota Bnaggar DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM yang smengkritisi LKPJ Kepala Daerah AKhir Tahun 2022.

GRESIK, Berita Utama– Kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi daerah, dinilai sangat jelek dalam pengelolaan keuangan. Sebab, posisi cash flow atau arus kas sangat njomplang dibandingkan dengan target. Hingga triwulan I realisasi pelaksanaan APBD Gresik tahun 2023,  PAD masih terealisasi sebesar Rp 51 miliar di kas daerah dari target sebesar Rp 1,6 triliun. Sedangkan APBD Gresik tahun 2023 ditarget Rp 4,1 triliun.

“Kondisi ini sangat jelek. Imbasnya, tunjangan tambahan penghasilan (TTP) ASN masih tidak bisa cair alias nihil selama tiga bulan ini. Karena uangnya di kas tidak mencukupi. Ditambah lagi, ada kewajiban Pemkab Gresik membayar hutang ke kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaannya di tahun 2022 lalu,” ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik, Moh Syafi’ AM dengan nada sengit, Rabu (29/03/2023).

Menurut politisi PKB ini, posisi cash flow tersebut sangat riskan. Padahal, target PAD dalam APBD Gresik ditargetkan masih sangat besar mencapai Rp 1,5 triliun. Jika kondisi yang terjadi dibiarkan, maka krisis fiscal daerah akan semakin parah dibandingkan pemerintah periode sebelumnya.

“Di pemerintahan Bupati Sambari Halim Radianto, cash flow di kas daerah minimal Rp 500 miliar. Nanti, kita akan blenjeti dalam rapat evaluasi triwulan,”imbuh dia.

Salah satu penyebab realisasi PAD masih rendah yang mempengaruhi cash flow, sambung Syafi’ AM yakni etos kerja pegawai yang bertugas memungut pajak dan retribusi daerah sangat rendah. Alasannya, anggaran untuk operasional dalam memungut pajak dan retribusi sudah tidak tersedia lagi.

“Insentif untuk pemungut yang menempel di TTP, nominalnya kecil. Jadi, tidak ada semangat untuk bergerak memungut di lapangan,”papar dia.

Syafi’ AM juga menginggatkan, apabila petugas tidak masif dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah maka target PAD dalam APBD Gresik tahun 2023 dijamin tidak akan terealisasi.

“Misalnya, pajak ataupun retribusi untuk usaha catering. Kalau petugas tidak mendatangi untuk memungut, maka tidak akan bayar. Padahal, catering itu melayani ke berbagai daerah. Saya ada datanya,”cetus dia.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Gresik Sulisno Irbansyah mengaku belum mendapat laporan tindak lanjut rapat kerja Komisi III dengan Ketua Tim Anggaran (Timang) Pemkab Gresik ex officio Sekda Gresik  M Washil Miftahul Rahman dan Kepala BPPKAD Gresik AM Reza Pahlevi terkait hutang Pemkab Gresik pada rekanan yang belum dibayar tahun 2022.

Saat itu penjelasanya, kondisi keuangan di kas daerah hanya ada Rp 51 miliar. Sedangkan kewajiban membayar hutang ke rekanan sebesar Rp 13 miliar. Sehingga, kas yang tersisa sebesar Rp 38 miliar. Sehingga, bakal dibayar hutangnya pada 20 Maret 2023 lalu.

“Belum ada laporan tindak lanjutnya ( hasil rapat kerja-red),”tandas dia.

Exit mobile version