Site icon Beritautama.co

DPRD Gresik Disambati Nasib Guru hingga Nakes PPPK Terkatung-Katung

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad

GRESIK, Berita Utama – Nasib ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Gresik yang telah dinyatakan lolos di tahun 2023 lalu, masih terkatung-katung. Sebab, mereka belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

“Kami menerima keluhan dari PPPK, khususnya guru yang telah lolos tetapi belum juga menerima SK pengangkatan dan penempatan.Sehingga, mereka merasa terkatung-katung,”ungkap Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muhammad dengan nada serius.

Untuk itu, politisi PKB tersebut mendesak agar Pemkab Gresik segera memproses SK pengangkatan dan penempatan guru PPPK. Sehingga, ada kejelasan nasibnya setelah lolos. Apalagi, sudah dianggarkan untuk gajinya sebagai guru PPPK dalam APBD Gresik tahun 2024.

Di sisi lain, politisi PKB tersebut mengaku disambati sekolah-sekolah swasta di Kabupaten Gresik. Sebab, guru yang lolos PPPK merupakan tenaga pendidikan yang kualitasnya bagus di tempatnya mengajar sebelum diterima dalam PPPK.

“Harapan dari sekolah swasta,  guru yang lolos diperbantukan untuk mengajar di sekolah  yang dulu. Kebijakan ini kan sulit,”tandas dia.

Diketahui, Pemkab Gresik membuka sebanyak 419 formasi PPPK di tahun 2023. Dengan rincian yakni 39 Tenaga Teknis, 50 Formasi Tenaga Guru, dan 330 Tenaga Kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik), Herawan Eka Kusuma  mengatakan SK PPPK guru memang belum terbit karena masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui, salah satunya yakni pembuatan Nomor Induk Pegawai (NIP).

” Sepertinya salah satunya karena itu (kendala pembuatan NIP-red). Kemarin ada salah satu pendaftar, itu masih melakukan pemberkasan untuk pengajuan NIP,” ujarnya kepada beritautama.co, Jumat (26/01/2024).

Pihaknya tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai proses pembuatan NIP. Sebab, rahanya Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik.

“Coba bisa konfirmasi lagi lebih jelasnya ke BKPSDM saja soal itu,” imbuh dia.

Sedangkan  Kepala BKPSDM Gresik Agung Endro Dwi Setyo Utomo saat dikonfirmasi via pesan singkat belum memberikan respon.

Exit mobile version