Site icon Beritautama.co

Diduga Hamili Anak Tiri, Pria di Gresik Diserahkan ke Polisi

PEMERIKSAAN. Polisi sedang melakukan pemeriksaan awal dugaan ayah hamili anak tiri unit PPA Polres Gresik.

GRESIK, Berita Utama – Seorang ayah tiri diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Pria berinisial A itu sempat diluruk ramai-ramai oleh warga sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian.

Mulanya beredar rumor di masyarakat setempat bahwa ayah tirinya itu telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya. Bahkan, anak tersebut telah hamil dengan usia kandungan tujuh bulan. Kemudian, warga beramai-ramai mendatangi terduga pelaku, Selasa malam (04/01/2023).

“Iya, benar. Tadi malam sudah diserahkan kepada kami,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih kepada beritautama.co, Rabu (04/01/2023).

Ditamabahkan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

“Sekarang masih proses penyelidikan,” imbuh dia.

Hepi lebih lanjut menjelaskan, dalam pengembangan kasus tersebut pihaknya juga tidak memungkiri adanya dugaan pelaku lain yang melakukan perbuatan itu.

“Saat ini sedang proses pemeriksaan awal yakni meminta keterangan A serta anak tirinya,” tutupnya.

Exit mobile version