GRESIK, Berita Utama – Dinas Pertanian (Distan) Gresik menegaskan ketika ada serangan hama, maka penanganan pengendali organisme penggangu tumbuhan (POPT) dilakukan berjenjang setelah ada laporan dari petani setempat.
“Dari teman-teman Gapoktan, lapor ke teman-teman penyuluh. Juga sudah ada perwakilan Dinas Provinsi di Kabupaten Gresik atau petugas POPT,” kata Kepala Distan Gresik Eko Anindito Putro saat ditemui beritautama.co disela-sela acara Semarak Kontes Bonsai 2023, Rabu (15/02/2023).
Perwakilan dari Provinsi yang ada di Gresik, sambung dia, setiap hari sudah melakukan koordinasi di lapangan bersama kelompok petani (poktan).
“Dengan timnya Pak Zainuri, koordinator petugas POPT Gresik. Jadi, kalau ada apa-apa bisa langsung gerak. Artinya, kita memang utamakan yang lapor. Meski begitu, teman-teman setiap hari terus memantau. Tapi kan,tidak bisa detail yang kita ketahui kalau misalnya ada serangan wereng,” tambah dia.
Sementara itu, Koordinator POPT Gresik Ahmad Zainuri mengungkapkan bahwa, ada skala prioritas wilayah yang perlu dicanangkan untuk direalisasikan di lapangan. Sebab, masing-masing wilayah kecamatan memiliki perbedaan, terutama daerah lahan yang rawan kekeringan atau kebanjiran.
“Yang sesuai potensi dimiliki. Kita punya peta daerah rawan kekeringan, atau kebanjiran. Ada juga peta saluran air, itu baik dari kabupaten atau provinsi sudah ada, yang kurang normal mana, itu yg didahulukan,” terang dia.
Menurutnya, Pemkab Gresik melalui Dinas Pertanian hanya perlu fokus bekerja pada skala prioritas yang sesuai dengan pemetaan lahan. Dengan harapan agar permasalahan yang terjadi di lapangan bisa diselesaikan sedikit demi sedikit.
“Seandainya fokus, ada pilah proyek mana atau peta wilayah mana yang harus difokuskan, itu pola pikiran saya. Itu menjadi skala prioritas, karena mungkin sumbangsih penghasilannya tinggi. Mungkin karena anggaran sedikit, dan harus ada aturan mainnya yang dilakukan juga. Jadi, bisa fokus tertangani,” beber dia.
Ditambahkan, hubungan kedinasan antara pihaknya dengan Distan Gresik berbeda dalam hal otonomi, yakni kabupaten dan provinsi. Sedangkan terkait tugasnya yaitu melakukan pengamatan dan pengendalian Organisme Penganggu Tumbuhan serta Dampak Pengaruh Iklim.
“POPT di kecamatan berjalan sesuai tupoksi dan permasalahan yang ada. Petugas POPT sendiri banyak yang merangkap dua kecamatan itu, satu POPT. Jadi, dari 18 kecamatan di Gresik ada 9 POPT. Untuk pemantauan di lapangan dilakukan rutin setiap hari kerja, bergilir berdasarkan skala prioritas informasi,” pungkas dia.

