Site icon Beritautama.co

Bawaslu Gresik Temukan Ratusan Data Pemilih Meninggal Dunia Ada di DPSHP Akhir

M. Syafi' Jamhari Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gresik

GRESIK, Berita Utama-Ratusan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Gresik jelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 – 21 Juni mendatang.

Temuan tersebut didapatkan berdasarkan hasil pengawasan dan pemantauan yang dilakukan Bawaslu terhadap data pemilih pasca rapat pleno Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dari masing-masing kecamatan.

Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gresik Muhammad Syafi’ Jamhari mengatakan, pihaknya menemukan sebanyak 502 pemilih TMS meninggal dunia yang masih ada di DPSHP akhir.

“Hasil pengawasan kemarin, juga masih ditemukan 7 pemilih anomali, yakni NIK sama dengan kabupaten atau kota lain,” ujar  dia kepada awak media, Kamis (15/06/2023)

Pihaknya sudah mengirim saran perbaikan atas adanya data TMS kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.

“Sudah kita kirim surat saran perbaikan ke KPU untuk ditindak lanjuti,” ucap dia.

Diketahui, penemuan data anomali dengan NIK yang sama di kabupaten atau kota lain ada di Kecamatan Driyorejo.  Sedanagkan data penemuan pemilih TMS dengan konsentrasi meninggal dunia tersebar di beberapa Kecamatan. Seperti Kecamatan  Balongpanggang ada di Desa Pacuh, Balongpanggang dan Ngasin.

Kecamatan Benjeng di Desa Metatu. Untuk Kecamatan Bungah di Desa Sungon Legowo. Sedangkan Kecamatan Cerme di Desa Banjarsari, Cerme kidul, Cerme Lor, Dadapkuningdan  Kandangan. Lalu, Kecamatan Duduksampeyan di Desa Setrohadi dan Tambakrejo.

Untuk Kecamatan Dukun di Desa Sekargadung dan Lowayu. Lantas Kecamatan Kebomas di Kelurahan Kawisanyar dan Desa Prambangan. Ada di Kecamatan Menganti di Desa Beton dan Bringkang. Kemudian, Kecamatan Sidayu di Desa Mriyunan dan Raci tengah. Terakhir di Kecamatan Tambak Pulau Bawean yakni di Desa Kepuh Teluk.

Exit mobile version