Site icon Beritautama.co

Antisipasi Laka Lantas di Perlintasan KA, Pemprov dan Polda Jatim Gelar Rakor

Mengantisipasi kecelakaan di perlintasan kereta api, jajaran pemprov, bupati, wali kota, KAI, dan Polda Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perihal Perlintasan Sebidang Kereta Api di Gedung Negara Grahadi, Rabu (4/1/2023)

JATIM – Beritautama.co – Mengantisipasi kecelakaan di perlintasan kereta api, jajaran pemprov, bupati, wali kota, KAI, dan Polda Jatim menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perihal Perlintasan Sebidang Kereta Api di Gedung Negara Grahadi, Rabu (4/1/2023) kemarin.

“Kapolda Jatim mengingatkan kita semua untuk memberikan perlindungan yang lebih baik dan maksimal kepada masyarakat,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Dikatakan gubernur, semua pihak yang terkait persoalan perlintasan kereta bisa melakukan pemantauan secara detail titik-titik palang pintu perlintasan.

“Bersama-sama mari kita niatkan rakor ini berbagai upaya memberikan perlindungan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

Dikatakannya, Pemprov Jatim juga berupaya membuat palang pintu. Kewenangan pemprov hanya ada sebanyak 19 perlintasan. Saat ini, sebanyak 18 perlintasan dipastikan telah berpalang pintu.

“Satu sedang berproses, itu di Banyuwangi. Insya Allah segera selesai,” terangnya.

Di sisi lain, para bupati/wali kota dan kapolres jajaran diminta untuk proaktif membuat rambu-rambu maupun spanduk imbauan di sekitar perlintasan tak berpalang pintu, sembari menunggu nota kesepakatan untuk merealisasikan palang pintu di seluruh perlintasan kereta api di Jatim.

Sementara itu, menurut data Polda Jatim, dari 1.082 titik perlintasan kereta api di Jatim, sebanyak 734 titik perlintasan kereta api (KA) tidak berpalang pintu.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Hermanto dalam rakor menyampaikan bahwa selama 2022, Polda Jatim mencatat ada 175 kasus kecelakaan di perlintasan kereta. Dari jumlah itu, 105 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus pada 2022 meningkat 21,5 persen dibanding 2021 yang tercatat ada 144 kasus. Sementara untuk jumlah kematiannya meningkat tajam, sebesar 89,6 persen dibanding 2021 yang tercatat sebanyak 77 orang meninggal dunia.

Kejadian laka lantas di perlintasan KA karena kelalaian penjaga palang pintu KA. Selain itu, bisa disebabkan kelalaian pengendara bermotor saat melintas perlintasan KA yang tidak berpalang pintu.

“Jumlah ini bisa terus meningkat jika tidak segera dicegah, karena perlintasan kereta api tak berpalang pintu bisa menjadi mesin pembunuh ketiga setelah penyakit jantung dan ISPA,” ucap Direktur Ditlantas Polda Jatim Kombes Pol. Taslim Chairudin. (*/zar)

Exit mobile version