GRESIK- beritautama.co-Ada pemandangan yang berbeda dalam rapat paripurna di gedung DPRD Gresik, Senin (17/10/2022). Sebab, mayotitas anggota legislatif dan seluruh pejabat, staf dan pegawai di Sekretariat DPRD (sekwan) Gresik menggenakan busana santri.
Untuk anggota DPRD Gresik laki-laki, mengenakan sarung, songkok dan baju koko. Sedangkan anggota legislatif wanita, mengenakan busana muslim. Namun, staf dan pegawai Sekwan diperbolehkan menggenakan baju koko dengan celana panjang tidak wajib bersarung.
“Dalam rangka Hari Santri, kita sepakat di lingkungan kantor DPRD Gresik menggenakan sarung, baju koko dan songkok,”ungkap Anggota F-Gerindra, Muchammad Zaifuddin.
Dikatakan, sebelumnya terjadi perdebatan di internal terkait instruksi pimpinan DPRD Gresik untuk menggunakan busana muslim khas santri hingga puncak Hari Santri pada 22 Oktober nanti.
“Karena dalam tata tertib (tatib) DPRD Gresik tidak mengatur menggunakan busana muslim. Yang ada PSL (pakaian sipil lengkap-rd) atau PSR (pakain sipil resmi-red) ,”tukas dia.
Namun, lanjut Uddin-sapaan akrab Muchammad Zaifuddin, pimpinan dewan mengatakan ada diskresi bahwa pakaian adat atau busana muslim bisa digunakan secara insidentil. Apalagi, Kota Gresik mendapat julukan Kota Santri. Alhasil, disepakati untuk menggunakan busana muslim.
Keceriaan tampak di para srikandi di legislatif. Mereka tampak bahagia menggunakan busana muslim dalam rapat paripurna. Sehinggga, secara bergantian selfi dengan latar belakang ruang rapat paripurna. Maklum, selama ini ketika rapat paripurna selalu menggunakan PSR dan PSL.
“Ayo kita foto bareng. Tolong difotokan,”ujar para legislator wanita sambil bergantian menata gaya.